Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan, Ketua PBHI: Nggak Becus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja menemukan dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di gudang miliknya. Hal itu pun menuai kritik karena dianggap tidak profesional.
Menurut Ketua Perhimpunan Badan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani penemuan dokumen batas wilayah tersebut menjadi bukti kurang bertanggung jawabnya pejabat yang berwenang di kementerian tersebut.
"Dengan entengnya mereka bilang bahwa kami belum cek dan data itu baru kami temukan tadi pagi. Ini baru ngurus 200 pulau dari 15.000 sekian," ucap dia dalam Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hal ini sangat berbahaya karena menandakan Kemendagri juga tak mampu untuk mengurus kependudukan dan catatan sipil dari 270 juta masyarakat Indonesia.
"Jadi kalau ngurus 200 data kaya gini nggak becus, apa kabar 270 juta penduduk? Ini berbahaya sekali. Kalau ditemukan tadi pagi padahal proses dari 2008 dan Aceh menyampaikan lampiran tahun 1992 dan baru ditemukan di Jakarta, di Depok," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) baru ditemukan pada Selasa (17/6/2025) pagi. Penemuan itu terjadi di gudang milik Kemendagri.
"Pak Mendagri minta jangan fokus kepada dokumen yang ada di Aceh, karena kita juga minta ke Aceh karena khawatir setelah tsunami hilang semua. Lalu dicek di gudang-gudang Kemendagri ternyata ada ditemukan kemarin," ucap dia dalam Rakyat Bersuara.
Editor: Puti Aini Yasmin