Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Gibran Memanas, Doli Kurnia Balas Sindiran Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Advertisement . Scroll to see content

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32:00 WIB
Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan rapat khusus Komisi II DPR dengan KPU untuk membahas polemik Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPRAhmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan agar pihaknya menggelar rapat khusus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas polemik Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Pasal itu ramai disebut sebagai "pasal selundupan" yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Doli mengaku telah menyampaikan usulan tersebut melalui grup WhatsApp Komisi II DPR periode 2019–2024. Grup itu juga diikuti Ketua Komisi II DPR saat ini, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

"Saya bilang kalau memang ini perlu digelar RDP khusus masalah ini, akan lebih bagus," ucap Doli usai pertemuan dengan anggota Komisi II DPR periode 2019–2024 di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Meski demikian, Doli menyebut Komisi II DPR saat ini belum menyetujui usulan rapat khusus untuk membahas polemik tersebut. 

Dia memastikan akan tetap mengangkat persoalan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP), terutama saat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mengundang KPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut