Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan Pemerasan Tan Kian: Kapan Perintah Itu Diberikan?
Advertisement . Scroll to see content

Don Ritto Bantah Emas 74 Kg dan Uang Asing Hasil Korupsi Febrie Adriansyah, Sebut untuk Misi Dakwah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:15:00 WIB
Don Ritto Bantah Emas 74 Kg dan Uang Asing Hasil Korupsi Febrie Adriansyah, Sebut untuk Misi Dakwah
Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Don Ritto menegaskan emas seberat 74 kilogram hingga uang jutaan dolar Amerika Serikat (AS) dalam berbagai mata uang asing yang ditemukan di rumah kawasan Sentul diperoleh dan dikelola secara sah. Dalam nota perlawanannya, Ritto menyebut harta tersebut berasal dari donasi dalam dan luar negeri yang dikelolanya sejak 2002 hingga 2025.

Don Ritto juga membantah tuduhan jaksa yang menyebut uang dan emas tersebut merupakan hasil korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Padahal emas dan uang valuta asing tersebut diperoleh dan saya kelola secara sah sejak tahun 2002 sampai dengan 2025," ujar Don Ritto dalam sidang nota perlawanan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Dia menjelaskan, donasi tersebut berasal dari sejumlah pihak di dalam dan luar negeri. Ritto menyebut nama Effendi Sitepu, Sono Sanasya Jaswan, Muhammad Hasan Jahan dan Agustina Bur sebagai pihak yang memberikan donasi.

"Yang bersumber dari donasi bertahap dalam negeri di antaranya Saudara Effendi Sitepu sebesar Rp40 miliar dan dari luar negeri sekira kurang lebih 26 juta US Dollar dalam bentuk emas dan valuta asing dari Sono Sanasya Jaswan, Muhammad Hasan Jahan dan Agustina Bur," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut