Doni Monardo Donorkan Plasma Konvalesen di Kantor PMI
JAKARTA, iNews.id – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menjadi pendonor darah plasma konvalesen di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kramat Raya Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). Plasma darah penyintas infeksi virus corona (Covid-19) yang disebut plasma konvalesen dinilai bermanfaat bagi proses kesembuhan pasien Covid-19 yang masih masa perawatan.
Doni positif tertular Covid-19 setelah menjalani aktivitas padat dalam sepekan terakhir memimpin penanggulangan bencana gempa bumi Sulawesi Barat dan banjir Kalimantan Selatan.
Dia dinyatakan pulih dari Covid-19, Sabtu (23/1/2021) setelah menjalani isolasi mandiri selama 20 hari. Mantan Danjen Kopassus itu mengikuti tes PCR, Jumat (12/2/2021).
“Alhamdulillah tentu saya bersyukur kepada Allah SWT atas hasil negatif Covid ini. Saya mengucapkan terima kasih, pertama-tama kepada keluarga. Istri, anak-anak, menantu serta cucu adalah motivator terbaik saya sehingga tetap bersemangat menjalani isolasi mandiri mengenyahkan virus corona dari tubuh saya,” ujar Doni.
Tenaga Ahli BNPB Egy Massadiah menyampaikan, ketika rapat koordinasi membahas plasma konvalesen beberapa bulan lalu, Doni Monardo sangat antusias. Saat itu, kata dia Doni Monardo belum terpapar Covid-19. Satu setengah bulan kemudian Doni Monardo dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Ternyata tanpa diingatkan siapa pun, beliau ingat hal itu dan hari Jumat lalu Pak Doni berkonsultasi dengan tim dokter PMI dan hari ini Senin 1 Maret Doni berkunjung ke Markas PMI untuk donor plasma konvalesen. Saya ingin menyampaikan nilai keteladanan dari beliau tentang hakikat konsistensi serta satunya kata dan perbuatan,” kata Egy.
Sementara itu, Dokter Linda Lukitari Ketua Bidang Pelayanan Darah PMI yang mendampingi Doni saat donor plasma menyampaikan ihwal 15 kriteria inkluasi donor plasma konvalesen. Antara lain, berusia antara 18 sampai 60 tahun. Berat badan minimal 55 kg.
"Yang tak kalah penting, ada pernyataan sembuh dari pihak rumah sakit," ucap Linda
Editor: Kurnia Illahi