Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bidik Kerja Sama dengan Kampus Indonesia, Program Double Degree Bakal Dihidupkan Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:11:00 WIB
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural
Ilustrasi pemeriksaan imigrasi (dok. Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja secara nonprosedural di Kamboja. Penundaan dilakukan di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (17/6/2026).

Tindakan tersebut dilakukan melalui sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI dari risiko keberangkatan nonprosedural, penempatan kerja ilegal, hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketiga WNI tersebut diketahui merupakan penumpang pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK354 tujuan Malaysia. Saat pemeriksaan awal, mereka mengaku hendak berlibur selama satu minggu ke Kamboja.

Namun, hasil pendalaman petugas menemukan indikasi ketiganya pernah bekerja di Kamboja dan masih memiliki urusan pekerjaan di negara tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan ketiga WNI tersebut memiliki izin kerja atau work permit yang masih berlaku hingga Desember 2026. Meski demikian, mereka tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang dipersyaratkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti visa kerja, perjanjian kerja hingga dokumen yang telah dilegalisasi oleh Perwakilan RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut