Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Doni Monardo: Indonesia Masih Dalam Status Keadaan Darurat Bencana Nasional

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:21:00 WIB
Doni Monardo: Indonesia Masih Dalam Status Keadaan Darurat Bencana Nasional
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menegaskan Indonesia masih memberlakukan status keadaan darurat. Penegasan itu disampaikan terkait Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berakhir pada 29 Mei 2020.

Doni mengatakan, status keadaan darurat ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020. "Secara otomatis, status darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020. Selama keppres tersebut berlum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku," ujarnya melalui pesan digital pada Jumat (22/5/2020).

Status keadaan darurat, menurut Doni, sangat bergantung pada 2 indikator utama yang disebutkan dalam keppres tersebut. Pertama, penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi dan menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah terdampak dan implikasi pada aspek sosial-ekonomi.

Dilihat dari konteks penyebaran, Gugus Tugas Nasional mencatat hingga Kamis, 21 Mei 2020 angka kasus positif Covid-19 masih bertambah. Di samping itu, besarnya kasus dalam 1 bulan terakhir menunjukkan penularan terjadi pada transmisi lokal. Ini berarti semakin banyak infeksi virus yang terdeteksi semakin banyak transmisi lokal yang sedang terjadi.

Kedua, Doni memaparkan, terkait status pandemi global yang ditetapkan Badan PBB untuk Kesehatan Dunia, WHO, sejak 11 Maret 2020 lalu. Dia mengaku, keadaan darurat di Indonesia juga dipengaruhi situasi global.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut