Doni Salmanan Diduga Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah, Bareskrim: Dia Punya Member 25.000
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni diduga meraup 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.
"Iya sama, 80 persen dari kekalahan," kata Reinhard di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Reinhard mengatakan Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25.000. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," ujar Reinhard.