Dorong Pemerintahan Bersih, Inspektorat Daerah Segera Diperkuat
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah segera memperkuat fungsi inspektorat daerah untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan penguatan fungsi inspektorat, diharapkan kasus-kasus korupsi di daerah bisa dihilangkan.
Rencana penguatan inspektorat daerah itu menjadi salah satu poin dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Pertemuan membahas penguatan aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan rencana perombakan struktur pengawasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Tjahjo menuturkan, Kemendagri bersama Kemenpan RB, KPK, serta lembaga terkait lainnya bergerak cepat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sampai ke daerah dengan merumuskan penguatan inspektorat daerah. Mendorong inspektorat daerah diharapkan agar institusi tersebut lebih independen dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
”Kemendagri mendukung penguatan independensi inspektorat daerah melalui revisi PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Namun, penguatan itu akan tetap dikawal agar tidak bertabrakan dengan undang-undang,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Tjahjo menilai fungsi inspektorat daerah pada saat ini masih belum kuat dalam mengawasi pemerintahan daerah dikarenakan proses pengangkatan dan pelaporannya hanya melalui kepala daerah dan sekretaris daerah.
"Di daerah namanya inspektorat selama ini orang menganggap sebagai lembaga antara ada dan tiada, bahkan beberapa SKPD tidak menganggap inspektorat,”katanya.
Tjahjo mengatakan, KPK telah bersurat kepada presiden terkait penguatan inspektorat daerah agar segera dibahas dalam rapat kabinet untuk dilakukan revisi peraturan pemerintah, baik dalam proses perekrutan maupun sistem pelaporan berjenjang.
“KPK sudah buat surat kepada Bapak Presiden untuk kita bahas dalam rapat kabinet, apakah proses rekrutmennya terbuka, tidak hanya ditunjuk oleh kepala daerah, dan berjenjang pelaporannya,”ujarnya.
Editor: Zen Teguh