Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 267 Koperasi Merah Putih di Jakarta Diluncurkan, Jual Sembako hingga Produk UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Permudah Perizinan dan Ciptakan Ekosistem Sehat

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:30:00 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Permudah Perizinan dan Ciptakan Ekosistem Sehat
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, M Riza Damanik. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah membuat langkah strategis bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mempermudah akses perizinan. Hal itu penting untuk memperluas pasar, mendapatkan sertifikasi, dan mengakses pembiayaan.

Hingga kuartal II 2025, pemerintah telah menerbitkan sekitar 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan total akumulasi mencapai 12,98 juta sejak 2021, atau 83,72% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

“NIB memungkinkan UMKM mengakses sertifikasi halal gratis, fasilitas pembiayaan, dan peluang pasar yang lebih luas,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, M Riza Damanik di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dia mengatakan, untuk meningkatkan skala usaha dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, perlu ekosistem sehat untuk sektor UMKM, khususnya segmen ultramikro dan mikro. 

Menurut Riza, pendekatan parsial seperti hanya memberikan pembiayaan atau pelatihan tidak cukup untuk memberdayakan UMKM. 

“Untuk mendorong UMKM naik kelas, dibutuhkan ekosistem yang sehat, bukan hanya fokus pada modal, pelatihan, atau pemasaran secara terpisah. Semuanya harus terintegrasi,” ujarnya. 

PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebagai mitra strategis, telah memfasilitasi penerbitan NIB untuk 2,25 juta nasabahnya, membantu pelaku usaha mikro meningkatkan daya saing melalui legalitas usaha.

Namun, tantangan masih ada. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, mengkritik birokrasi perizinan yang rumit bagi UMKM. 

“Pelaku UMKM harus mengurus berbagai izin, seperti NIB, sertifikasi halal, dan SNI (Standar Nasional Indonesia), yang sering kali sulit didapat. Seharusnya pemerintah menyederhanakan proses ini menjadi satu pintu,” katanya. 

Dia menyoroti kontradiksi antara keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses birokrasi dengan realitas di lapangan yang masih mempersulit pelaku usaha mikro.

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ismed Saputra, mengungkapkan bahwa PIP menargetkan penyaluran pembiayaan ultramikro (UMi) sebesar Rp9,4 triliun untuk 1,47 juta debitur pada 2025. 

Hingga semester I 2025, PIP telah menyalurkan Rp3,79 triliun kepada 745.653 debitur, mencapai 50,7% dari target tahunan.

Sebagai mitra, PNM telah menandatangani perjanjian pembiayaan ultramikro senilai Rp2,5 triliun dengan PIP pada Oktober 2024, dengan pencairan dilakukan bertahap. 
“Penyaluran ini bertahap, misalnya 40% di tahap pertama, 40% di tahap kedua, dan sisanya di tahap berikutnya,” kata Ismed.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menekankan pentingnya rekayasa sosial untuk memberdayakan pelaku usaha ultramikro, khususnya perempuan. 

Melalui program PNM Mekaar, yang kini melayani 22,4 juta nasabah prasejahtera dan rentan sejahtera, PNM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem pendukung. 

“Kami memiliki 920.000 kelompok nasabah yang menjadi basis untuk literasi keuangan, inklusi, dan pemberdayaan. Banyak nasabah kami adalah perempuan yang baru pertama kali berusaha, sehingga kami dorong keberanian mereka menghadapi risiko usaha melalui pendampingan,” ujarnya.

PNM juga menggalang dana melalui 46 bank mitra, PIP, pasar modal, dan penerbitan Orange Bond, sebuah instrumen investasi yang fokus pada pemberdayaan perempuan. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut