Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Dosen IPB Ditangkap Polisi, Diduga Membuat Bom Molotov Aksi Mujahid 212

Minggu, 29 September 2019 - 18:36:00 WIB
Dosen IPB Ditangkap Polisi, Diduga Membuat Bom Molotov Aksi Mujahid 212
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri membenarkan telah menangkap salah satu dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Penangkapan itu diduga terkait upaya menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan penangkapan tersebut. Keterangan resmi dan detail terkait hal itu akan disampaikan Senin, 20 September 2019.

"Benar itu, tapi secara resmi besok akan diberikan rilis secara resmi ya," katanya kepada iNews.id, Minggu (29/9/2019).

Dia menjelaskan, saat ini informasi secara utuh tidak bisa diberikan karena dapat mengganggu penyidikan. Informasi secara resmi akan diberikan untuk menghindari kesalahan informasi yang hanya sepenggal.

"Jadi kalau penyidiknya masih bekerja tidak bisa kita sampaikan sepenggal-sepenggal nanti jadi keliru," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto. Dia membenarkan telah membantu penangkapan terhadap dosen IPB tersebut.

"Polres hanya backup, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," katanya melalui pesan singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut