Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos
Advertisement . Scroll to see content

Download Aplikasi Pospay untuk Cek Penerima BSU Tahap 7, Pastikan Anda Terdaftar!

Senin, 14 November 2022 - 17:19:00 WIB
Download Aplikasi Pospay untuk Cek Penerima BSU Tahap 7, Pastikan Anda Terdaftar!
Download aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU tahap 7 (Foto: Pospay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Download aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU tahap 7. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis dan mudah melalui Google Play Store atau App Store. 

Dengan menggunakan aplikasi Pospay, Anda tidak perlu mendatangi kantor pos berkali-kali hanya untuk memeriksa status penerimaan BSU tahap 7. 

Anda pun bisa langsung mencairkan bantuan tersebut jika memang terdaftar sebagai penerima. 

Sebagaimana yang telah diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan melalui PT Pos Indonesia tengah mencairkan BSU tahap 7. 

Penerima yang berhak atas bantuan tersebut adalah para pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


Adapun langkah-langkah cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay adalah sebagai berikut.


Cara download aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU Tahap 7


-Masuk ke Google Play Store atau App Store. 

-Ketikkan pospay di fitur pencarian. 

-Jika sudah ditemukan, klik tombol Install. 

-Tunggu beberapa saat sampai aplikasi berhasil terpasang di ponsel Anda. 

-Buka aplikasi Pospay. 

-Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi menggunakan nomor telepon yang masih aktif. 

-Isi formulir dengan lengkap, seperti username dan password. 

-Kode OTP akan dikirimkan mellaui SMS.  

-Masukkan kode OTP yang telah diterima saat melakukan registrasi akun. 

-Anda akan diarahkan untuk membuat PIN transaksi. 

-Setelah akun berhasil dibuat, login ke akun Pospay milik Anda. 

-Tekan logo Kementerian Ketenagakerjaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut