Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

DPP Demokrat Somasi Moeldoko Cs, Larang Gunakan Atribut dan Bicara Atas Nama Partai

Senin, 19 April 2021 - 08:47:00 WIB
DPP Demokrat Somasi Moeldoko Cs, Larang Gunakan Atribut dan Bicara Atas Nama Partai
DPP Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan somasi terbuka terhadap Moeldoko cs. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan somasi terbuka terhadap pengurus Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut). Tokoh yang disomasi antara lain Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko sebagai ketua umum versi KLB Sumut serta penggagas KLB seperti Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, dan Muhammad Rahmad.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra), DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan ada empat poin dalam somasi yang dilayangkan. Antara lain melarang tokoh-tokoh yang disomasi untuk menggunakan atribut partai serta berbicara atas nama partai.

"Pada hari ini, Senin, 19 April 2021, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat untuk dan atas nama DPP Partai Demokrat, melakukan somasi terbuka kepada Saudara Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Herzaky di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Berikut empat poin lengkap somasi tersebut:

1. Ketua Umum DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 yang sah adalah H Agus Harimurti Yudhoyono sebagaimana yang termaktub dalam Badan Hukum Partai Demokrat, AD/ART Partai Demokrat, dan susunan kepengurusan Partai Demokrat yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Menkumham RI No: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020 juncto Surat Keputusan Menkumham RI No: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020, dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 15 tanggal 19 Februari 2021;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut