Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Bakal Kaji Secara Hati-Hati Aspirasi Legalkan Ganja untuk Medis

Senin, 27 Juni 2022 - 16:16:00 WIB
DPR Bakal Kaji Secara Hati-Hati Aspirasi Legalkan Ganja untuk Medis
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR angkat bicara ihwal munculnya aspirasi melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis atau pengobatan. Aspirasi ini akan dipertimbangkan secara hati-hati dengan meminta pendapat para ahli.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui pihaknya menerima aspirasi dari kalangan masyarakat untuk melegalkan pengunaan ganja untuk pengobatan penyakit tertentu.

"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul, Senin (27/6/2022).

Kendati demikian, Wakil Ketua MPR itu menegaskan kajian ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Komisi III juga belum bisa memastikan apakah aspirasi tersebut bisa diterima atau ditolak.

DPR hanya tegas menolak legalisasi ganja untuk rekreasi atau kesenangan, meski di negara-negara lain sudah dilegalkan.

"Kami di Komisi III secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan (cannabis for leisure), sebagaimana yang ada di sejumlah negara," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut