DPR bakal Panggil Kemlu terkait Kematian Diplomat Arya Daru
JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait kasus meninggalnya diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan. Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan rencana ini menyusul temuan Apsifor yang menyebut burn out sebagai penyebab kematian. Sehingga, Komisi I DPR RI merespons hal ini dengan sangat serius.
Dijelaskan bahwa beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif. Jika benar burn out berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam.
"Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental bagi para diplomat," ujar Dave dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).