DPR Desak Kemendagri Usut Tuntas Temuan E-KTP di Bogor
JAKARTA, iNews.id – DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut tuntas temuan dus berisi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018) lalu. Anggota Komisi II DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan, jika benar semua KTP yang ditemukan itu adalah palsu, pemerintah harus mencari, mengusut, dan membongkar mafia pemalsuan dokumen tersebut.
“Temuan dus itu saya kira hanya fenomena gunung es. Akan lebih bagus apabila DPR membuat panitia khusus untuk kasus pemalsuan KTP. Potensi pemalsuan yang terjadi bisa ratusan kali lebih besar dari temuan tersebut,” ujar Almuzzammil, Minggu (27/5/2018).
Menurut dia, temuan KTP yang diduga palsu bukan baru pertama kali terjadi. Pada 2016, laporan soal temuan e-KTP palsu oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta juga pernah diterima Komisi II DPR.
“Jangan menganggap remeh masalah ini. Mafia KTP palsu bisa jadi pintu masuk imigran-imigran gelap ke seluruh pelosok Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Mereka bisa membangun wilayah-wilayah eksklusif, tertutup, dan tak terjamah,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, adanya temuan dus berisi e-KTP di Bogor, akhir pekan lalu, menjadi bukti keteledoran pemerintah. “Pertama, ini teledor. Saat masyarakat banyak kesulitan dapat e-KTP, tiba-tiba ada banyak e-KTP berserakan di jalan raya di Bogor. Kemendagri perlu merapikan SOP (standar prosedur operasi) pengiriman e-KTP ini,” ucap Mardani.