Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

Jumat, 07 Agustus 2026 - 14:56:00 WIB
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat
Sejumlah senpi yang ditemukan di ruang mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra mendesak polisi mengusut tuntas temuan 995 senjata api (senpi), amunisi, dan narkoba di Sekolah Islam Harapan Ibu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurutnya, penyimpanan senjata tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.

"Kita menyayangkan di sekolah tempat mendidik generasi bangsa ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Tandra menilai penemuan ratusan senjata di ibu kota menjadi alarm serius bagi aparat keamanan. Dia meminta penyidik tidak hanya mengungkap kepemilikan senjata, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

"Dari mana asal usul senjata itu dan akan dipergunakan untuk apa harus dicari tahu. Termasuk temuan narkoba yang sangat mengancam generasi muda. Ini penting agar kita bisa mengantisipasi rencana kejahatan yang membahayakan keamanan negara," ujarnya.

Tandra menduga lingkungan sekolah dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan berbagai barang ilegal. Karena itu, dia menilai pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, pihak yayasan sekolah menemukan 995 senjata api beserta amunisi di salah satu ruangan Sekolah Islam Harapan Ibu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 10-11 Juli 2026. Sebulan kemudian, di lokasi yang sama kembali ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja, sekitar 30 keping CD porno, serta sejumlah senjata laras panjang.

Ratusan senjata yang ditemukan terdiri atas berbagai jenis, antara lain kaliber 5,56 mm, kaliber .40, 9 mm, Walther, kaliber .22, hingga karabin M4. Polisi juga mengamankan magazine Glock, alat pembuat peluru, serta puluhan butir amunisi.

Pihak yayasan menduga seluruh barang tersebut berkaitan dengan mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan pada April 2026.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan temuan itu bermula saat pihak sekolah membuka ruangan bekas IWD untuk mengambil perlengkapan operasional sekolah.

"Namun, tiba-tiba ketika kita membuka kepentingan untuk sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," ujar Untung, Kamis (6/8/2026).

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi membenarkan telah menerima laporan dan membuat Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar penyelidikan.

Selain itu, pihak sekolah juga mencurigai adanya bunker yang masih terkunci di sekitar ruangan penyimpanan senjata. Karena tidak memiliki akses untuk membukanya, yayasan meminta kepolisian segera melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersimpan di lokasi tersebut.

Sementara itu, PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airgun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan, ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakurikuler menembak.

“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan,” ucap Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut