Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ada yang Dirujuk ke RSCM
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Jumat, 14 November 2025 - 11:37:00 WIB
DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim
Ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mendorong pemerintah untuk mengatur seluruh platform digital usai ledakan SMAN 72 Jakarta. Dia menilai seharusnya bukan hanya gim online yang diatur.

Dia mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur mekanisme platform digital secara keseluruhan. Dia menilai Indonesia dapat mencontoh model regulasi Australia yang mengatur akses gim dan konten digital tertentu hanya diperbolehkan untuk usia minimal 16 tahun.

"Pemerintah, khususnya Komdigi, harus punya mekanisme yang bisa mengatur siapa saja yang boleh mengakses game dan seluruh platform digital. Aturan seperti di Australia bisa jadi acuan," ujar Junico, Jumat (14/11/2025).

"Bukan sekadar filter, tapi perlu sistem registrasi dan kontrol usia yang diwajibkan bagi semua penyelenggara platform. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Menurut Junico, tragedi ledakan SMAN 72 Jakarta menjadi pertanda pengawasan terhadap ruang digital, terutama bagi anak dan remaja, harus diperkuat secara sistemik dan tidak bisa dibiarkan tanpa regulasi yang jelas.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral. Negara harus menetapkan aturan tegas dengan sanksi jelas bagi platform yang melanggar," kata Junico.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut