DPR Dorong Pemerintah Lobi AS usai Dapat Ancaman Tarif Impor 32% Mulai 1 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons penetapan kebijakan tarif impor 32 persen mulai 1 Agustus 2025 oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia. Ia meminta pemerintah untuk terus melakukan negosiasi.
“Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” ujar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia mengaku menghargai keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, ia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah atas adanya tarif tersebut.
“Tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” tutur dia.
Sebelumnya, Trump memutuskan bahwa Indonesia tetap kena tarif resiprokal 32%. Hal ini terungkap dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarifkepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin