Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dorong Warga Gugat Pemerintah usai Server PDN Diretas Ransomware 

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:41:00 WIB
DPR Dorong Warga Gugat Pemerintah usai Server PDN Diretas Ransomware 
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut masyarakat yang dirugikan server PDN Diretas bisa mengajukan gugatan. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Selain itu, warga yang dirugikan didorong mengajukan gugatan.

"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).

Sukamta menyebut bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa melakukan class action agar pemerintah bekerja serius.

"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," tuturnya.

Langkah lainnya, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.

"Nah yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama," katanya.

Menurutnya peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.

"Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan bertahun-tahun mungkin. Jadi ada keleq

Menurut Sukamta peretas memiliki strategi membawa keluar data dari server secara perlahan dan butuh waktu yang panjang. Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data server PDN dalam sehari ataupun dua hari, karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan.

"Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit pelan-pelan dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari. Kemarin itu bahwa keluarnya kalau begitu mah ya seperti ngerampok bank ngambil seluruh isi brankasnya. Dalam satu hari kan kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan," katanya  

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut