DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif
Oleh mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten dan informasi yang berkaitan dengan LGBT.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tutur dia.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan melindungi generasi penerus bangsa.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025 hingga 2029.
Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Editor: Rizky Agustian