DPR Dukung Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah: Ini Peringatan Keras!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mendukung Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan aturan yang memperketat larangan alih fungsi lahan sawah. Dia menyoroti luas lahan baku sawah yang berpotensi berkurang.
Dia mengatakan, rencana itu bukan sekadar seruan moral, namun juga peringatan keras atas realita di lapangan.
"Pernyataan presiden bukan sekadar seruan moral, tetapi peringatan keras terhadap realitas lapangan bahwa lahan-lahan produktif kita terus menyusut akibat tekanan investasi dan urbanisasi yang tidak terkendali," ujar Azis dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Merujuk data Kementerian ATR/BPN, kata dia, Indonesia saat memiliki sekitar 7,38 juta hektare lahan baku sawah. Namun, luasnya terancam berkurang.
Pemerintah menargetkan 87 persen dari total lahan baku tersebut dapat dikunci menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa celah hukum dan lemahnya pengawasan sering kali membuat kebijakan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Azis.