DPR Gaji Fantastis Kerja Bikin Miris, Selengkapnya di iNews Room
JAKARTA, iNews.id - Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baru-baru ini membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat. Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.
Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR. Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).
Dipandu host Aprilia Putri, selengkapnya di iNews Room hari kamis pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Gus Idris Bikin Gaduh Lagi, Selengkapnya di iNews Room
#iNewsRoom #iNewsid #iNews #ApriliaPutri #DPR #Krisdayanti #penghasilan #gaji #ANGGOTADPR #Akbarfaizal
Editor: Faieq Hidayat