Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000
Advertisement . Scroll to see content

DPR Gaji Fantastis Kerja Bikin Miris, Selengkapnya di iNews Room

Kamis, 16 September 2021 - 17:45:00 WIB
DPR Gaji Fantastis Kerja Bikin Miris, Selengkapnya di iNews Room
Selengkapnya di iNews Room hari kamis pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baru-baru ini membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat. Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.

Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR. Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, Selasa (14/9/2021).

Dipandu host Aprilia Putri, selengkapnya di iNews Room hari kamis pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

#iNewsRoom #iNewsid #iNews #ApriliaPutri #DPR #Krisdayanti #penghasilan #gaji #ANGGOTADPR #Akbarfaizal

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut