DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 04 Juni 2024 - 10:36:00 WIB
Calvin dan Jens disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi III DPR untuk dinaturalisasi. Dengan persetujuan itu, ia makin yakin kedua pemain itu bisa membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina.
"Kita juga berharap nanti bisa mengejar pertandingan laga Irak maupun Filipina. Jadi potensinya sangat mungkin (Calvin dan Ravens membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina)," kata Dito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Dito meyakini pemain yang dinaturalisasi akan membantu PSSI mempersiapkan dengan maksimal untuk melawan Irak dan Filipina.
"Jadi ya kita berharap nanti hasilnya akan membanggakan," ujar Dito.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq