Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK
Advertisement . Scroll to see content

DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:36:00 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Pemain keturunan Calvin Verdonk akan diproses naturalisasinya di DPR. (Foto: MPI/Cikal Bintang)
Advertisement . Scroll to see content

Calvin dan Jens disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi III DPR untuk dinaturalisasi. Dengan persetujuan itu, ia makin yakin kedua pemain itu bisa membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina.

"Kita juga berharap nanti bisa mengejar pertandingan laga Irak maupun Filipina. Jadi potensinya sangat mungkin (Calvin dan Ravens membela timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina)," kata Dito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Dito meyakini pemain yang dinaturalisasi akan membantu PSSI mempersiapkan dengan maksimal untuk melawan Irak dan Filipina.

"Jadi ya kita berharap nanti hasilnya akan membanggakan," ujar Dito.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut