DPR Geram Challenge Hafalan Alquran demi Miras, Desak Penyelenggara Tanggung Jawab
“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” tegasnya.
Dia meminta pihak penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” katanya.
Dia menambahkan, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya penyelenggara kegiatan dan perusahaan yang melakukan aktivitas pemasaran di ruang publik.
“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya.