DPR Ingatkan Pembatasan BBM Subsidi Tepat Sasaran: Jangan Rugikan Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite pada 1 September 2024. Komisi VII DPR meminta pemerintah melakukan persiapan dengan matang agar kebijakan berjalan efektif.
"Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat," ujar Anggota Komisi VII Abdul Kadir Karding, Rabu (28/8/2024).
Menurut Karding, kebijakan ini akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat jika pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh.
“Maka pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite,” tuturnya.
Karding mengingatkan pentingnya disiapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan penjualan BBM subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Tentunya hal ini dapat merugikan masyarakat yang memang betul-betul berhak memperoleh subsidi.
"Perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini pasti ada risikonya, maka persiapkan pengawasan untuk mengurangi risiko terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan kebijakan," tegas Karding.
Komisi di DPR yang membidangi urusan energi itu juga berharap pemerintah menyiapkan strategi mitigasi untuk mengurangi beban ekonomi pada masyarakat menengah yang terdampak pada kebijakan tersebut. Apalagi, kata Karding, kondisi ekonomi saat ini menimbulkan fenomena banyak kelompok kelas menengah yang berpotensi turun ke kelompok masyarakat kelas bawah dari sisi ekonomi.
“Pastikan bahwa dampak kebijakan ini tidak merugikan kelompok yang paling rentan. Serta seluruh proses harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya diterima tetapi juga dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat