DPR Kirim Surat Persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri ke Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan surat persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sigit sebelumnya disetujui oleh rapat paripurna DPR sebagai kapolri, menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Surat persetujuan tersebut diserahkan Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indra menyampaikan, surat persetujuan kapolri terpilih tertuang dalam surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.
“Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan,” ujar Indra.
Dengan dikirimkannya surat tersebut, DPR berharap proses pelantikan Listyo Sigit bisa segera ditindaklanjuti Istana. Mengacu masa purnatugas Jenderal Idham Azis pada 30 Januari, pelantikan akan dilakukan sebelum masa tersebut.
Listyo Sigit menjadi calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti Komisi III dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
Sembilan fraksi di Komisi III DPR bulat menyetujui Sigit menjadi kapolri. Dalam sidang paripurna, hasil keputusan Komisi III disetujui. Kini Sigit tinggal menunggu pelantikan untuk resmi menjabat kapolri ke-25.
Editor: Zen Teguh