Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur
Advertisement . Scroll to see content

DPR: Kita Jenuh Lihat Laporan Atas Nama UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 - 05:02:00 WIB
DPR: Kita Jenuh Lihat Laporan Atas Nama UU ITE
DPR menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya, banyak pasal karet yang menjadikannya multitafsir.

“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Azis melihat, saat ini UU ITE sudah banyak dijadikan alat untuk saling lapor terhadap pihak yang berseberangan, bahkan hanya karena masalah sepele yang terjadi di media sosial (medsos). “Saat ini UU ITE selalu di jadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut