DPR Kritik Anggota KPU karena Tinggal di Apartemen Dibanding Rumah Dinas: Pemborosan!
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia mengkritik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih tinggal di apartemen. Padahal, negara sudah menyediakan rumah dinas.
Dia menilai hal itu merupakan pemborosan anggaran. Sebab, biaya perawatan dan pemeliharaan rumah dinas sudah dikucurkan pemerintah.
"Tolong kalau tidak akan mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di apartemen, karena apartemen juga dibiayai oleh APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan," ujar Rezka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Jakarta Selasa (10/9/2024).
Dia menyinggung jawaban tertulis dari KPU atas pertanyaan serupa yang sempat disampaikan pada Mei 2024 lalu. Menurut dia, apa yang disampaikan KPU tidak menjawab pertanyaannya.
Dia memerinci, pada jawaban tertulis KPU beralasan pemilihan apartemen sebagai tempat tinggal komisioner karena kebutuhan pemilu.