DPR: Metode PCR dan Rapid Test Saling Melengkapi untuk Deteksi Dini Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena ikut mengomentari pernyataan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo. Sebelumnya Doni menyebut akurasi tes cepat atau rapid tes terbilang rendah.
Melki mengatakan, rapid test tetap dibutuhkan sebagai upaya untuk mendeteksi dini Covid-19 sehingga penyebarannya bisa dikendalikan dalam menghadapi pandemi.
"Metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menangani Covid-19. Kedua metode tersebut saling melengkapi dan dibutuhkan, bukan untuk saling dibenturkan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Orang yang memiliki indikasi Covid-19, menurut dia, sebaiknya menjalani rapid test. Apabila hasilnya positif, orang tersebut perlu mengonfirmasi dengan menjalani PCR.
Tangani Covid-19, 50.000 Kit Tes PCR Produksi Lokal Bisa Digunakan Juni 2020
Meski begitu, Melki menegaskan adanya kasus alat rapid test dengan tingkat akurasi rendah bukan untuk meniadakan metode rapid test.