Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR: Roy Suryo cs Sulit Ditahan Berdasarkan KUHAP Baru
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Calon Jemaah Haji Ilegal Segera Balik ke RI: Lebih Baik Pulang daripada Dipenjara

Minggu, 09 Juni 2024 - 11:22:00 WIB
DPR Minta Calon Jemaah Haji Ilegal Segera Balik ke RI: Lebih Baik Pulang daripada Dipenjara
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengingatkan calon jemaah haji ilegal untuk segera kembali ke Indonesia. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JEDDAH, iNews.id - Komisi VIII DPR meminta calon jemaah haji ilegal yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji segera kembali ke Indonesia. Imbauan itu sebagai dukungan kepada pemerintah Arab Saudi yang menerapkan aturan untuk menertibkan jemaah haji ilegal.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya calon jemaah yang memaksakan berhaji dengan visa nonhaji, seperti visa ziarah dan visa umrah. Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan sangat berat termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal selama 10 tahun.

"Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujar Ashabul Kahfi saat tiba di Bandara Jeddah, Sabtu (8/6/2024).

Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa nonhaji akan berakibat fatal, karena calon jemaah haji akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebenarnya, calon jemaah haji ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," kata Kahfi.

Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap calon jemaah haji yang masuk ke Mekkah. Hal ini untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

"Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," tegas Kahfi.

Upaya Penanganan dan Solusi

Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan calon jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.

"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, duta besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.

Kahfi kembali mengingatkan calon jemaah haji ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.

"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.

"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.

Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya. 

"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, selebgram berinisial LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa nonhaji. Pelaku memiliki travel inisial AND hanya memiliki izin umrah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut