Terungkap Identitas Pegiat Medsos yang Jual Paket Haji Ilegal, Ditahan Polisi Arab Saudi
MAKKAH, iNews.id - Konsulat Jenderal RI di Jeddah mengungkapkan identitas pegiat media sosial yang menjual paket haji ilegal. Pelaku merupakan perempuan berinisial LMN (40) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Arab Saudi.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, Jumat (7/6/2024).
LMN diketahui merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di media sosial Facebook.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5.000," ucap Yusron.
Pelaku memiliki jasa travel berinisial AND Tour and Travel. Namun, travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.