Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Kemenhub Buat Aturan Tegas Pembatasan Penumpang Pesawat

Senin, 25 Mei 2020 - 11:14:00 WIB
DPR Minta Kemenhub Buat Aturan Tegas Pembatasan Penumpang Pesawat
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR, Melki Laka Lena. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta agar membuatkan aturan tegas kepada maskapai penyedia jasa penerbangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya, larangan membawa penumpang berlebihan.

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR, Melki Laka Lena mengatakan Kemenhub perlu mengimbau maskapai agar membuatkan aturan tertentu yang dapat dilaksanakan petugas di dalam pesawatnya untuk mengatur posisi penumpang dan menjaga jarak penumpang di dalam pesawat.

"Mendesak kepada Kemenhub untuk memberikan aturan tegas kepada semua maskapai penerbangan agar menjual tiket sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19 yang harus dilakukan," ujar Melki di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, aturan tersebut agar petugas di dalam pesawat dapat konsisten dan taat terhadap protokol kesehatan. Dia menuturkan, transportasi tidak perlu dilarang beroperasi selama konsisten mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Orang yang naik di atas kapal itu harus betul-betul sesuai dengan protokol sehingga mereka tidak saling bertumpukan, baik di dalam mobil, di dalam kapal maupun di dalam pesawat," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut