Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB jika Ekonomi Tak Kondusif
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Kepala Daerah Tak Naikkan PBB bila TKD Dipangkas: Tak Boleh Bebani Rakyat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:39:00 WIB
DPR Minta Kepala Daerah Tak Naikkan PBB bila TKD Dipangkas: Tak Boleh Bebani Rakyat
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta para kepala daerah tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bila Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas oleh pemerintah pusat. Dia meminta para kepala daerah untuk kreatif mencari solusi menambal keuangan daerah.

Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini menurun 24,8 persen dibanding 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Doli pun mengingatkan para kepala daerah untuk bersiap-siap dan tak mengandalkan TKD.

"Kita memberikan warning kepada kepala daerah, mereka harus siap-siap. Jangan hanya mengandalkan (TKD) itu," ujar Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Kendati TKD berkurang, Doli meminta kepala dearah tak membebani rakyat bila kekurangan keuangan daerah, seperti menaikan tarif PBB. Menurutnya, prinsip rakyat tidak dibebani harus dikedepankan oleh para kepala daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut