Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Video Viral Jule Julia Prastini Tidak Pakai Hijab Lagi usai Diceraikan Na Daehoon
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Pelaku Suntik Kosong Vaksin Covid-19 di Medan Diproses Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Januari 2022 - 11:12:00 WIB
DPR Minta Pelaku Suntik Kosong Vaksin Covid-19 di Medan Diproses Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan
Tangkapan layar seorang siswa SD di Medan diduga mendapat suntik vaksin kosong. (Foto: iNews TV/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris meminta penegak hukum memproses hukum pelaku suntik vaksinasi Covid-19 kosong di Medan, Sumatera Utara. Hal itu dilakukan bila menemukan ada unsur kesengajaan.

"Kita menghormati tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Namun kami menyayangkan ada kasus tenaga kesehatan yang melakukan suntik kosong seperti di Pluit (Jakarta Utara) dan yang terbaru ada di Medan Sumatera Utara," ungkap Charles, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut motif dari tenaga kesehatan (Dokter berinisial G) yang melakukan penyuntikan kosong pada kegiatan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun di salah satu sekolah swasta di Kota Medan. Kasus tersebut ketahuan setelah ada video viral.

"Kita minta polisi menyelidiki Dokter G. Saya menonton video itu berulang kali. Kalau ada unsur kesengajaan maka harus ditindak tegas. Karena saat ini merupakan situasi tidak normal. Ini masih di masa pandemi Covid-19. Kalau ada yang menyebutkan suntik kosong tidak membahayakan, itu memberikan rasa aman palsu dan dapat membahayakan orang disekitarnya," tuturnya.

Ia menyebutkan proses hukum terhadap oknum tenaga kesehatan yang melakukan suntikan kosong perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sebab, Charles menilai adanya kemungkinan kasus lain yang tak ketahuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut