DPR Minta Pemerintah Serius Implementasikan PPKM Terutama di Zona Merah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta mengevaluasi implementasi di lapangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Usulan evaluasi tersebut menyusul perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat, daerah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk serius memantau implementasi PPKM. Meningkatya penyebaran virus corona (Covid-19), kata dia menunjukkan pemberlakuan PPKM perlu diperbaiki terutama di daerah zona merah.
"Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," ujar Azis di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 daerah kini mencapai 108 daerah pekan ini.
Dia berharap, polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Dalam operasi tersebut petugas diharapkan memberikan teguran terlebih dahulu sebelum sanksi tegas.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
Menurutnya, pemda juga harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar.
"Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," katanya.
Editor: Kurnia Illahi