DPR Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Deliserdang
JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI meminta TNI serius mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deliserdang, Sumatera Utara, hingga korban tewas pada Mei lalu. MHS diduga dianiaya oleh oknum TNI sampai terluka parah.
“Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut POM (polisi militer) serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid, Rabu (31/7/2024).
Peristiwa ini bermula saat MHS dan temannya menonton insiden tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan pada 24 Mei 2024. Petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan beberapa orang termasuk MHS.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya oleh anggota Babinsa di sekitar lokasi karena dianggap ikut terlibat dalam tawuran. Oleh oknum TNI itu, MHS disebut dipukul hingga jatuh ke bawah rel kereta api dan mengalami luka penganiayaan di bagian kepala, dada, dan tangan.
MHS yang masih duduk di kelas 3 SMP ini pun sempat tidak sadarkan diri namun oknum Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan meninggalkan korban di lokasi kejadian. MHS lalu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Hanya saja MHS akhirnya meninggal dunia keesokan harinya.
“Kami mengecam tindakan penganiayaan ini jika benar terjadi, apalagi sampai korban kehilangan nyawa. Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ungkap Legislator dari Dapil Sumatera Utara itu.
Meutya juga menyoroti pihak TNI yang seolah mengecilkan kasus kematian MHS. Hal ini mengingat lantaran orangtua korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian korban, namun sampai sekarang pengusutan kasusnya tidak ada kejelasan.
Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personelnya, Meutya mengingatkan seharusnya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini. Bukan malah membiarkan kasus ‘terkubur’ begitu saja.
“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat