Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hemat BBM, Wali Kota Mojokerto Wajibkan Seluruh ASN Pakai Sepeda tiap Jumat
Advertisement . Scroll to see content

DPR Mulai Hemat Energi, Matikan Lampu Jam 8 Malam hingga Pangkas Jatah BBM

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:46:00 WIB
DPR Mulai Hemat Energi, Matikan Lampu Jam 8 Malam hingga Pangkas Jatah BBM
Gedung DPR, Jakarta. (Foto: iNews Media Group)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mulai menerapkan langkah-langkah penghematan energi. Langkah ini diambil menyusul adanya wacana penghematan anggaran dan efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, menyampaikan pihaknya telah membahas berbagai aspek penghematan sejak pekan lalu. Penggunaan energi di area gedung akan diperketat. 

Indra menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan skema pemadaman listrik total pada malam hari jika tidak ada agenda persidangan.

"Maksimum jam delapan (malam) akan dimatikan, karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga akan kita matikan," ujar Indra kepada wartawan, dikutip Jumat (27/3/2026).

Dia mengatakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan operasional juga sedang dikaji. Pengkajian dilakukan untuk menekan konsumsi BBM pada berbagai kegiatan. 

"Kita belum menghitung secara kuantitatif, tapi langkah ke sana (pangkas jatah BBM) sudah kita persiapkan dari minggu-minggu sebelum Lebaran," tutur dia.

Selain itu, Indra mengatakan frekuensi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR juga akan dipangkas.

"Perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi. (Hanya) untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgen atau urgensitasnya tinggi," kata Indra.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut