Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK
Advertisement . Scroll to see content

DPR Ngebut, Sahkan RUU Pilkada Besok meski Lawan Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:52:00 WIB
DPR Ngebut, Sahkan RUU Pilkada Besok meski Lawan Putusan MK
DPR akan menggelar rapat paripurna besok Kamis (22/8/2024). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang besok Kamis (22/8/2024). RUU Pilkada baru disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan undangan yang diterima dengan surat nomor B/9827/LG.02.03/8/2024, sidang paripurna digelar pada pukul 09.30 WIB pada 22 Agustus 2024.

Adapun agenda sidang kali ini yakni pengambilan tingkat II RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut