Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

DPR Nilai 3 Kepala Staf Punya Peluang Sama Jadi Panglima TNI: Tidak Harus Bergantian

Rabu, 23 November 2022 - 20:24:00 WIB
DPR Nilai 3 Kepala Staf Punya Peluang Sama Jadi Panglima TNI: Tidak Harus Bergantian
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus memastikan kepala staf dari tiga matra di institusi TNI memiliki peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus memastikan kepala staf dari tiga matra di institusi TNI memiliki peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI. Hal itu diungkapkan saat dirinya disinggung soal giliran antarmatra.

Lodewijk menegaskan tidak ada aturan bergiliran antara tiga matra itu untuk menjadi Panglima TNI. Menurutnya, calon Panglima TNI dipilih dari perwira tinggi baik yang masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan yang masih berdinas.

"Nah sekarang kepala staf angkatan yang masih aktif kan cuma tiga. Pak Dudung (AD), Pak Fadjar (AU), Pak Yudo (AL). Nah pola-pola pemilihan dikatakan di situ dapat dijabat secara bergantian. Kata dapat artinya tidak harus (bergantian)," kata Lodewijk, Rabu (23/11/2022).

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menegaskan keputusan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Dia melihat,  kepala staf tiga matra itu juga memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Panglima TNI.

"Baik itu Mas Fadjar dari AU, Jenderal Dudung dari, AD dan Laksamana Yudo dari AL, semua memiliki peluang yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, DPR memastikan surat presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa dikirim Senin tanggal 28 November 2022. Dengan begitu Surpres tersebut tidak jadi diterima DPR hari ini, Rabu (23/11/2022) maupun Kamis (24/11/2022) besok.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.

"Ya, akan disampaikan secara resmi pada 28 November 2022, hari Senin besok," kata Indra, Rabu (23/11/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut