Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

DPR Nilai Patroli Siber Grup WA Berlebihan

Rabu, 19 Juni 2019 - 03:01:00 WIB
DPR Nilai Patroli Siber Grup WA Berlebihan
Anggota Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai kebijakan patroli grup WA oleh Polri dianggap berlebihan. (Foto: ilustrasi/istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Kebijakan Polri yang akan melakukan patroli siber di grup WhatsApp (WA) sebagai langkah menanggulangi penyebaran berita bohong (hoaks) dinilai berlebihan. Rencana ini justru bertentangan dengan semangat pembuatan Undang-Undang tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE).

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan, grup WA bersifat tertutup, bukan publik. Artinya, anggota grup itu diundang. Bagi yang tidak sepakat bisa keluar. Dia khawatir pengawasan grup WA justru akan mengekang orang untuk berpendapat.

”Bagaimana kalau misalnya polisi yang patroli, misalnya lagi pandangannya dengan orang yang tidak disukai, itu jadi bahaya sekali, bisa abuse of power,” tutur Kharis, Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan, kebijakan ini memungkinkan orang saling melaporkan, saling mengintai sehingga tidak ada kenyamanan dalam hidup bermasyarakat. Karena itu dirinya tidak sepakat dengan patroli grup WA.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, dalam negara demokrasi, tidak boleh negara mengintervensi hal-hal yang bersifat privat. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat.

Penilaian berbeda disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, Emrus Sihombing. Menurutnya, grup WA bagian dari media sosial yang mana di dalamnya ada komunikasi satu dengan yang lain yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi.

Padahal dalam komunikasi, ada tiga hal yang harus diperhatikan yakni to educate (harus ada fungsi mendidikan), to inform (ada fungsi menyampaikan informasi), dan to entertain (menghibur).

”Karena itu, interaksi sosial dalam membangun realitas sosial tidak tepat jika diisi dengan penyebaran hoaks. Kalau kita kembali pada fungsi komunikasi maka langkah-langkah (patroli grup WA) itu saya termasuk yang mendukung,” ujarnya.

Polri sebelumnya berencana melakukan patroli grup WA. Namun patroli itu hanya menyasar grup-grup penyebar hoaks.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, Ditipid Siber Bareskrim Polri tidak langsung masuk dan mengawasi percakapan setiap grup WA.

Patroli itu harus dimulai setalah adanya penyebaran hoaks oleh sebuah grup WA yang ditangkap layar (capture/screenshot) dan kemudian disebarkan ke media sosial (medsos).

“Jadi di dalam medsos itu kan ada yang bersifat tertutup dan terbuka. Jadi ketika di medsos yang tertutup itu seperti WA lalu di-capture ke beberapa platform yang terbuka seperti Facebook, itu menjadi mudah untuk dilakukan penyelidikan,” kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut