Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Nilai Ada Pergeseran Paradigma Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, Berpihak ke Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26:00 WIB
DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pemerintahan Prabowo mencatat sejumlah capaian penegakan HAM, termasuk membuka ruang kritis. (Foto: DPR RI/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat sejumlah capaian dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) selama 2 tahun terakhir. Ia menyoroti penyelesaian sengketa lahan di kawasan Danau Toba serta menilai pemerintah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.

Sugiat mengatakan, penguatan dan penegakan HAM telah menjadi bagian dari agenda pemerintahan Prabowo melalui Asta Cita. Menurutnya, sejumlah langkah pemerintah dan kabinet menunjukkan upaya untuk memperjuangkan hak masyarakat.

"Dan memang ya di 2 tahun pemerintahan ini kan sudah banyaklah beberapa capaian-capaian yang dilakukan oleh pemerintahan Pak Prabowo, baik sebagai presiden maupun kabinetnya dalam konteks penegakan HAM itu," kata Sugiat saat dihubungi, Selasa (20/10/2026).

Salah satu hal disorot Sugiat yakni sengketa lahan di kawasan Danau Toba yang berlangsung selama puluhan tahun. Dia menilai penyelesaian persoalan tersebut menjadi contoh upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat.

"Jadi memang kita apa ya mengapresiasi dari pemerintahan Pak Prabowo ini sudah mulai paradigmanya adalah bagaimana memenangkan hak rakyat dalam konteks penegakan HAM," kata Sugiat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut