DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal karena Waktu Pendaftaran sudah Dekat
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:13:00 WIB
"Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dasco.
Sebelumnya, Dasco menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal. Dia mengatakan pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengesahan revisi uu pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus ..BATAL dilaksanakan," tulis Dasco dalam akun X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024).
"Oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," katanya.
Editor: Reza Fajri