JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 menjadi 9 Desember. Jadwal ini mundur dari semula 23 September 2020.
Kesepakatan ini menjadi salah satu poin dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan menteri dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu (DKPP). Rapat berlangsung virtual.
Eks PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Sidang 1MDB
"Komisi II DPR menyetujui pelaksanaan penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan menjadi 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (14/4/2020).
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyatakan mereka akan kembali rapat dengan Mendagri dan KPU setelah masa tanggap darurat pandemi virus corona atau Covid-19 berakhir. Rapat kerja itu akan membahas tahapan pelaksanaan pilkada.
Pilkada Serentak 2020 Ditunda Gara-Gara Corona
Komisi II juga mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan satu periode 5 tahun, yaitu 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya, yang nanti akan menjadi bagian dalam amendemen Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Usulan ini merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/ 2019 dan evaluasi keserentakan pemilu pada 2019.
KPU dalam rapat tersebut mengusulkan tiga opsi jadwal penundaan Plkada serentak 2020. Pertama, opsi optimistis 9 Desember 2020. Kedua, 1 April 2021 dan Opsi 3 September 2021.
Terhadap opsi ini, Mendagri Tito Karnavian setuju usulan opsi 1 yakni 9 Desember 2020. Opsi optimistis ini dipilih karena telah tersedianya anggaran Pilkada serentak 2020 pada APBD 270 daerah yang akan pilkada.
Dengan demikian, anggaran Pilkada 2020 tetap pada posisi saat ini dan tak ada realokasi. Selain itu, tenggat waktu tanggap darurat Covid-19 yang ditentukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni hingga 29 Mei 2020.
“Kita bisa mengambil opsi optimistis, yakni pilkada digelar pada Desember 2020 dengan harapan situasi Covid-19 ini sudah selesai," kata Tito.
Editor: Zen Teguh
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku