Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Serentak 2020 Ditunda Gara-Gara Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 21:58:00 WIB
Pilkada Serentak 2020 Ditunda Gara-Gara Corona
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Senin (30/3/2020) sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Penundaan dilakukan sebagai bagian upaya mencegah penyebaran virus corona.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilakukan sampai saat ini tetap diakui. Sementara tahapan-tahapan berikutnya akan dilanjutkan jika wabah corona telah mereda.

"Ada lima tahap yang sudah dilakukan tidak ditunda, tetap sah tidak dihilangkan. Tinggal nanti dilanjutkan pada tahapan-tahapan berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Doli mengatakan rapat hari ini membangun kesepahaman antara legislatif dan penyelenggara pilkada bahwa pemilihan umum harus ditunda untuk mengurangi migrasi orang. Apalagi pilkada pasti melibatkan banyak orang.

Dalam rapat tadi juga dibicarakan skenario-skenario penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 pascapandemi corona. Menurutnya jika pandemi bisa selesai pada bulan Mei atau Juni maka ada kemungkinan pilkada bisa dilaksanakan tahun 2020, paling lambat pada bulan Desember.

"Jika keadaan darurat lebih dari bulan itu maka pelaksanaan Pilkada bisa Maret atau Juni 2021," ucapnya.

Jika tertunda sampai tahun depan, menurutnya harus ada pengaturan anggaran. Penganggaran bisa mulai diatur di akhir tahun 2020 jika pilkada serentak sepakat digelar 2021.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut