DPR-Pemerintah Setuju Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Senin, 06 Januari 2025 - 18:08:00 WIB
"Terima," jawab seluruh anggota forum rapat.
Sebelum forum pengambilan keputusan ini, Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid menyampaikan laporan pembahasan terkait BPIH 2025 ini. Adapun, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 dengan biaya yang ditanggung jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," ujar Wachid.
Editor: Rizky Agustian