Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

DPR Pernah Ingatkan Dugaan Pegawai Kominfo Terlibat Judol, tapi Tak Dapat Perhatian Budi Arie

Selasa, 05 November 2024 - 15:52:00 WIB
DPR Pernah Ingatkan Dugaan Pegawai Kominfo Terlibat Judol, tapi Tak Dapat Perhatian Budi Arie
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin. (FOTO: iNews/M ZENI JOHADI)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, Polisi telah menetapkan dua tersangka baru. Saat ini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebanyak 11 tersangka dalam kasus itu merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil. Keuntungan yang didapat para tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp8,5 juta per satu web. Mereka sudah 'membina' 1.000 situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan.

Oknum pegawai Kemkomdigi yang terlihat pada jaringan ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs-situs tersebut.

"Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu," ucap TB Hasanuddin.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan informatika itu juga berharap kepada Menteri Komunikasi dan Digital yang baru yakni Meutya Hafid untuk bersih-bersih di lingkungan internal kementeriannya. TB Hasanuddin optimistis mengingat Meutya sebelumnya merupakan Ketua Komisi I DPR yang juga memiliki semangat sama untuk pemberantasan judol.

"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut