Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
Advertisement . Scroll to see content

DPR: Protokol Kesehatan di Perkantoran harus Disamakan dengan Naik Pesawat

Senin, 27 Juli 2020 - 06:33:00 WIB
DPR: Protokol Kesehatan di Perkantoran harus Disamakan dengan Naik Pesawat
Ilustrasi pegawai bekerja di kantor (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 menyebut perkantoran sebagai salah satu area yang banyak ditemukan kasus infeksi. DPR memintah hasil temuan itu harus disikapi dengan langkah penanganan lebih ketat.

Wakil Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, mengatakan parlemen sudah mengingatkan bahwa protokol kesehatan di perkantoran harus disamakan dengan transportasi umum.

Perkantoran termasuk area berisiko tinggi karena kondisi ruangan tertutup dan banyak orang dalam waktu yang lama. Ditambah lagi, penggunaan pendingin ruangan yang sirkulasi udadanya terbatas. Situasi seperti itu dinilai sangat mudah bagi virus untuk menginfeksi orang-orang yang bekerja di perkantoran.

"Orang yang naik pesawat aja naiknya diperiksa, turunnya diperiksa. Kemudian juga diberlakukan juga penanganan yang relatif lebih ketat ketimbang kita di tempat yang terbuka. Sehingga penanganan di perkantoran harus disamakan ketika kita naik kereta api yang ber-AC, naik pesawat, transjakarta dan lain sebagainya itu harus lebih ketat ya," kata Melksi dikutip dari SINDONEWS, Minggu (26/7/2020).

Kemudian, Melki melanjutkan, selama pegawai beraktivitas di dalam kantor, direksi atau manajemen kantor maupun gedung harus melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang ada dalam kantor atau gedung secara berkala.

Seperti misalnya pengecekan suhu badan beberapa kali dalam sehari, dilihat jika ada orang yang bersin ataupun batuk yang sering dalam jam kerja itu. Semua dilakukan oleh petugas khusus yang akan berkeliling kantor.

“Semestinya harus ada petugas yang khusus, kalau kita bicara satpam kan untuk keamanan kan? nah semacam petugas untuk melihat pekerja ada yang terkena Covid atau tidak di ruangan tersebut,” ujarnya.

Politikus Golkar ini melanjutkan, pegawai kantor juga semestinya rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan. Misalnya, ada dokter yang dipanggil khusus seminggu sekali untuk mengecek secara rutin dan acak kondisi orang dalam kantor tersebut.

Karena, orang dalam kantor itu bertemu dengan orang yang sama selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, tentu semuanya harus diawasi oleh tenaga kesehatan dan juga dites menggunakan rapid test.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut