Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Kamis, 27 November 2025 - 14:21:00 WIB
DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025
Ilustrasi DPR melaporkan bahwa sudah mengesahkan 21 RUU menjadi UU. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaporkan hasil kinerja program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025. Tercatat, ada 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah rampung disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dan DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

"RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang terdapat 21 RUU yang terdiri dari 7 RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka. Ini untuk tahun 2025 ya Bapak Ibu sekalian," ujar Bob dalam rapat.

Sementara, kata dia, RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu dan sudah selesai dibahas sebanyak 9 RUU. Sedangkan, yang akan memasuki tingkat satu sebanyak 4 RUU.

Kemudian, yang masih dalam proses harmonisasi ada 4 RUU, serta masih penyusunan di DPR dan pemerintah ada 35 RUU.

"Sehingga total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut