Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana disahkan menjadi UU pada awal Desember 2025. Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana akan mulai membahas undang-undang itu pada Selasa (25/11/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui RUU Penyesuaian Pidana masuk ke tahap pembahasan.
"Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede dalam rapat kerja (raker) bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tersebut pada 27 November 2025.
"Yang keempat, tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede.
Penetapan waktu pembahasan RUU Penyesuaian Pidana ini pun telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.