Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana disahkan menjadi UU pada awal Desember 2025. Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana akan mulai membahas undang-undang itu pada Selasa (25/11/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui RUU Penyesuaian Pidana masuk ke tahap pembahasan.
"Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede dalam rapat kerja (raker) bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tersebut pada 27 November 2025.
Pemerintahkan Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR
"Yang keempat, tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede.
Penetapan waktu pembahasan RUU Penyesuaian Pidana ini pun telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.
Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana