Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:07:00 WIB
DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna ke-23 DPR masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) mengesahkan RUU Otsus Papua. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) secara daring dan luring. Dalam rapat paripurna itu DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir. Rapat paripurna kali ini diikuti total 492 anggota DPR baik secara fisik maupun virtual.

"Terima kasih kami ucapkan untuk Komarudin Watubun selaku Ketua Pansus RUU Tentang Perubahan Kedua Atas JU Nomor 21 Tahun 2001. Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dapat disetujui dan untuk disahkan menjadi UU?" kata Sumfi Dasco Ahmad usai pemaparan oleh Komarudin Watubun.

"Setuju," ucap para anggota DPR baik yang hadir secara fisik maupun virtual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut